TABANAN, INFONEJANI.COM – Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai merumuskan arah pembangunan daerah tahun 2027 melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) 2027 yang secara resmi dibuka Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Selasa (31/3), di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Adat Kota Tabanan.
Forum Strategis Penentu Arah Pembangunan
Musrenbang RKPD merupakan agenda tahunan strategis yang menjadi wadah penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, pimpinan dan anggota DPRD Tabanan, unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Provinsi Bali, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Tabanan, instansi vertikal, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan pembangunan.
Mengusung tema “Hilirisasi dan Membangun Ekosistem Produk Unggulan”, forum tersebut diarahkan untuk menjawab tantangan pembangunan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat menuju Tabanan yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
Dorong Hilirisasi dari Hulu hingga Hilir
Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan pembangunan Tabanan menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir. Ia menilai keberhasilan pembangunan harus terus dijaga melalui inovasi dan kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah.
Menurutnya, situasi global yang dinamis menuntut daerah memiliki strategi pembangunan yang adaptif. Salah satu langkah utama yang didorong adalah hilirisasi potensi daerah, baik pada sektor produk maupun sistem manajemen.
Ia menekankan pembangunan tidak hanya berhenti pada tahap produksi, tetapi harus dilanjutkan hingga proses pengolahan, pemasaran, serta penguatan ekosistem bisnis yang terintegrasi. Model pembangunan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan nilai tambah produk lokal.
Delapan Prioritas Pembangunan 2027
Pemerintah Kabupaten Tabanan menetapkan delapan arah kebijakan pembangunan tahun 2027, meliputi:
- Penguatan ketahanan pangan
- Peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan
- Perluasan jaminan sosial serta daya saing tenaga kerja
- Penguatan adat, agama, tradisi, seni, dan budaya
- Pengembangan pariwisata berbasis desa
- Pelestarian lingkungan hidup
- Pemerataan pembangunan infrastruktur fisik dan digital
- Reformasi birokrasi serta tata kelola pemerintahan
Prioritas tersebut dirancang untuk memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Tabanan.
Penyusunan RKPD Libatkan Banyak Pihak
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Tabanan Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Ia menyebutkan penyusunan dokumen RKPD dilakukan secara komprehensif melalui berbagai tahapan, mulai dari forum konsultasi publik, pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), hingga penelaahan sebanyak 1.396 usulan DPRD dan hasil Musrenbang tingkat sebelumnya.
Menurutnya, seluruh proses tersebut bertujuan menyelaraskan program pembangunan daerah dengan prioritas Pemerintah Provinsi Bali sekaligus mengoptimalkan potensi lokal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perkuat Kolaborasi Menuju Tabanan Era Baru
Melalui Musrenbang RKPD 2027, Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap tercipta sinergi antara pemerintah, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan ke depan.
Hilirisasi produk unggulan dan pembangunan ekosistem ekonomi yang terintegrasi diharapkan menjadi motor penggerak utama menuju Tabanan Era Baru yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.(*)
