Politik
Home / Politik / Bupati Sanjaya Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan

Bupati Sanjaya Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan

TABANAN, INFONEJANI.COM – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Tabanan, yang digelar di Aula DPRD Tabanan, Rabu (11/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Wakil Ketua dan anggota DPRD Tabanan, Sekretaris Daerah, para asisten dan kepala perangkat daerah, serta pimpinan instansi vertikal dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Sanjaya menjelaskan bahwa pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan sepanjang tahun 2025 telah berjalan sesuai dengan prioritas yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, dari sisi perencanaan pembangunan maupun pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program di Tabanan telah mengikuti ketentuan yang berlaku.

Sanjaya juga menegaskan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara berbagai pemangku kepentingan di daerah, termasuk kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif.

Bali Perkuat Pemerataan, 22 Proyek Strategis Digeber Lewat Sinergi Lintas Daerah

“Sinergitas antara seluruh stakeholder, termasuk eksekutif dan legislatif, menjadi faktor penting yang membuat penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tabanan berjalan dengan baik. Semua dilandasi semangat sagilik saguluk untuk mewujudkan Tabanan Era Baru,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, Bupati Sanjaya memaparkan capaian pengelolaan keuangan daerah tahun 2025. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,28 triliun dan terealisasi sebesar Rp2,19 triliun atau mencapai 96,18 persen dari target.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,35 triliun dengan realisasi Rp2,15 triliun atau sebesar 91,77 persen.

Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang ditargetkan sebesar Rp88,32 miliar berhasil terealisasi sepenuhnya atau 100 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp18,23 miliar terealisasi Rp17,98 miliar atau sekitar 98,63 persen.

Dengan capaian tersebut, pembiayaan netto daerah pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp70,09 miliar dengan realisasi mencapai Rp70,34 miliar atau sekitar 100,36 persen. Dari hasil tersebut, tercatat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp106,69 miliar.

SMKN 2 Tabanan Raih Juara Umum I Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026

Sanjaya menambahkan bahwa data tersebut masih bersifat sementara per 24 Januari 2026 dan akan mengalami penyesuaian setelah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menegaskan bahwa secara umum pelaksanaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sepanjang tahun 2025 telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, meskipun tetap menghadapi sejumlah tantangan dalam pencapaian target.

“Secara keseluruhan pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, walaupun masih terdapat beberapa tantangan yang harus terus diperbaiki ke depan,” jelasnya.(*)