BULELENG, INFONEJANI.COM – Curah hujan tinggi yang mengguyur kawasan Turyapada Tower, Desa Adat Amerta Sari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Minggu (11/1/2026), memicu terjadinya longsor yang menimpa satu unit rumah warga. Peristiwa tersebut sempat melumpuhkan akses jalan di sekitar lokasi, meski dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa.
Longsor terjadi pada badan jalan selebar kurang lebih tiga meter yang berada tepat di atas rumah warga. Material tanah dan lumpur dari badan jalan itu ambrol ke bawah, menutup total akses jalan sekaligus menghantam bangunan rumah yang berada di bawahnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, menjelaskan bahwa secara teknis lokasi rumah tersebut memang berada di area rawan. Posisi bangunan yang tepat di bawah badan jalan membuatnya sangat berisiko terhadap pergerakan tanah, terutama saat hujan deras.
“Secara teknis, lokasi itu tidak layak untuk permukiman karena berada di bawah jalan dengan kontur tanah yang rawan longsor,” ujar Pramana saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
Rumah yang terdampak diketahui dihuni oleh I Kadek Ribek bersama istri dan seorang anaknya. Ketiganya berhasil menyelamatkan diri dan dievakuasi dengan cepat sesaat setelah kejadian. Keberadaan alat berat yang sudah berada di lokasi proyek turut mempercepat proses evakuasi.
Bangunan rumah yang tertimbun longsor tersebut merupakan bangunan semi permanen dengan konstruksi bambu dan atap seng. Akibat kejadian itu, bangunan mengalami kerusakan cukup parah, namun kerugian materi dinilai tidak terlalu besar.
Material longsor yang menutup badan jalan sempat menyebabkan akses kendaraan tidak bisa dilalui. Proses pembersihan dilakukan segera setelah kejadian, dan jalur tersebut kembali dapat digunakan pada keesokan harinya sekitar pukul 14.00 WITA.
Pasca kejadian, keluarga terdampak sempat diungsikan sementara ke kawasan Turyapada Tower sebelum akhirnya dipindahkan ke rumah orang tua mereka di Desa Lemukih, mengingat kondisi rumah yang sudah tidak layak huni.
Pemerintah Provinsi Bali telah menurunkan tim appraisal untuk menilai kondisi lahan dan menentukan langkah lanjutan, termasuk opsi relokasi bagi warga terdampak. Menurut Pramana, karakteristik tanah di lokasi tersebut tergolong lemah dan berisiko tinggi jika kembali ditempati.
Ia juga menegaskan bahwa peristiwa longsor tidak ada kaitannya dengan struktur bangunan Turyapada Tower. Longsor murni terjadi di badan jalan dengan jarak sekitar tiga meter dari batas lahan dan kurang lebih 50 meter dari bangunan tower.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana, khususnya saat hujan berintensitas tinggi, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Sementara itu, kawasan Turyapada Tower saat ini masih ditutup demi keselamatan, sembari percepatan penataan dan pembangunan tahap II terus dilakukan sebagai bagian dari penanganan jangka panjang. (*)
