JAKARTA, INFONEJANI.COM – Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan laptop Chromebook yang digulirkan pemerintah pada periode 2019–2023, saat Nadiem masih menjabat sebagai Mendikbudristek. Program yang seharusnya mempercepat digitalisasi sekolah justru diduga menjadi ladang korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka utama. Kejaksaan juga mengindikasikan adanya keterlibatan pihak lain yang ikut dalam proses pengadaan, meski belum diumumkan secara detail. Untuk kepentingan penyidikan, Nadiem kini ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan.
Pengadaan laptop berlangsung di berbagai daerah di Indonesia pada rentang 2019 hingga 2023. Sementara penetapan tersangka diumumkan Kejaksaan Agung di Jakarta pada awal September 2025.
Menurut penyidik, spesifikasi laptop yang ditentukan dalam tender diduga “mengunci” pada sistem operasi Chrome OS. Hal ini dinilai tidak sesuai standar kebutuhan pendidikan nasional dan menyebabkan pemborosan anggaran karena perangkat menjadi kurang kompatibel dengan kebutuhan sekolah di lapangan.
Kasus ini mendapat perhatian luas publik karena terkait program strategis pemerintah untuk pemerataan akses teknologi di sekolah. Alih-alih mempercepat transformasi digital, proyek ini justru dituding menjadi celah praktik korupsi berskala besar.
Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman berat, termasuk pidana penjara dan kewajiban mengembalikan kerugian negara.
👉 Kasus ini menandai salah satu skandal besar di sektor pendidikan dalam lima tahun terakhir. Program yang dirancang untuk mencerdaskan bangsa, kini justru jadi ujian besar bagi kepercayaan publik terhadap pemerintah.(*)
