JEMBRANA, INFONEJANI.COM – Warga nelayan di pesisir Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas yang mengapung di perairan laut, Minggu malam (11/1/2026). Jenazah ditemukan berjarak sekitar dua hingga tiga kilometer dari garis pantai saat aktivitas melaut berlangsung.
Penemuan bermula ketika seorang nelayan setempat, Samhaji (32), bersama beberapa rekannya melaut sekitar pukul 18.00 WITA. Sekitar satu jam kemudian, Samhaji melihat objek mencurigakan mengapung di permukaan laut. Awalnya, benda tersebut dikira bukan sesuatu yang berbahaya. Namun setelah didekati, ia mendapati bahwa objek itu adalah sesosok tubuh manusia.
Menyadari temuan tersebut, Samhaji segera meminta bantuan nelayan lain yang melintas untuk melaporkan kejadian itu kepada Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Jembrana. Para nelayan tidak berani mengevakuasi jenazah secara mandiri mengingat kondisi korban yang sudah tidak wajar.
Menerima laporan itu, petugas Satpolairud Polres Jembrana langsung bergerak ke lokasi. Jenazah ditemukan dalam posisi telungkup, mengenakan kaos lengan panjang tanpa celana, serta dengan kondisi wajah yang sudah sulit dikenali.
Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia memastikan bahwa korban berjenis kelamin laki-laki meskipun identitasnya belum diketahui. “Benar, jenazah ditemukan oleh nelayan tadi malam. Kondisi wajah sudah tidak bisa dikenali, namun dipastikan berjenis kelamin laki-laki,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026).
Sekitar pukul 22.00 WITA, petugas berhasil mengevakuasi jenazah ke Pantai Pengambengan. Selanjutnya, mayat tersebut dibawa ke RSU Negara untuk menjalani proses identifikasi dan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban serta penyebab kematiannya. Polisi berharap identitas Mr X tersebut segera diketahui agar dapat menghubungi pihak keluarga dan menuntaskan penanganan kasus ini.(*)
