DENPASAR, INFONEJANI.COM — Sebuah kasus pencurian menimpa kendaraan yang diparkir di garasi kawasan Jalan Narakusuma Nomor 26, Banjar Kepisah, Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur. Empat roda mobil milik seorang warga dilaporkan hilang saat hendak digunakan pada Jumat pagi (9/1), dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.
Peristiwa tersebut dialami Ni Kadek Ayu Suryantari (38). Kejadian terungkap sekitar pukul 07.00 WITA, ketika korban bersama suaminya mendatangi garasi dan mendapati mobil mereka dalam kondisi tanpa keempat roda. Temuan itu segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Denpasar Timur yang turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Ketut Tomiyasa menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kendaraan diparkir dalam kondisi normal sebelum kejadian. Namun saat akan dipakai, roda-roda mobil sudah tidak berada di tempat. Meski demikian, korban memilih tidak menempuh jalur hukum. “Korban tidak membuat laporan resmi karena pihak pengelola garasi telah mengganti kerugian,” ungkapnya, Sabtu (10/1).
Petugas Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Perwira Pengawas Ipda I Nengah Juniman sempat melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara. Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan kamera pengawas di area garasi, sehingga tidak ada rekaman visual yang dapat membantu penelusuran pelaku.
Setelah dilakukan komunikasi antara korban dan pengelola garasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pengelola garasi menyatakan kesediaannya mengganti seluruh kerugian korban secara tunai, sehingga kasus tidak berlanjut ke proses hukum.
Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian mengimbau pemilik usaha parkir dan penitipan kendaraan untuk meningkatkan sistem keamanan, salah satunya dengan memasang kamera pengawas. Keberadaan CCTV dinilai penting guna mencegah tindak kejahatan sekaligus memudahkan pengungkapan apabila kejadian serupa terulang.(*)
