TABANAN, INFONEJANI.COM – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., secara resmi melantik empat Perbekel Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Tabanan, Jumat (30/1). Pelantikan tersebut menandai terisinya kembali jabatan kepala desa di empat wilayah yang sebelumnya mengalami kekosongan kepemimpinan.
Adapun perbekel yang dilantik masing-masing berasal dari Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg; Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga; Desa Kaba-Kaba; dan Desa Kediri, Kecamatan Kediri. Dengan pelantikan ini, pemerintahan desa di wilayah tersebut dipastikan berjalan definitif hingga akhir sisa masa jabatan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, unsur pimpinan DPRD yang diwakili Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilannya, para asisten dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, serta pimpinan instansi vertikal dan BUMD. Kehadiran lintas unsur pemerintahan itu menunjukkan dukungan terhadap penguatan tata kelola desa.
Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menjelaskan bahwa proses pemilihan PAW di empat desa tersebut baru dapat dilaksanakan pada Desember 2025. Hal itu merujuk pada surat Menteri Dalam Negeri RI tertanggal 22 Oktober 2025 mengenai inventarisasi data Pilkades serentak dan PAW 2025/2026 yang sebelumnya tertunda karena regulasi pemerintah belum ditetapkan.
“Pemilihan Perbekel Antar Waktu sempat tertunda sejak 2024. Setelah regulasi diterbitkan, tahapan dapat dilaksanakan dan hari ini para perbekel terpilih resmi dilantik,” ujar Sanjaya.
Meski sempat mengalami penundaan, ia mengapresiasi proses pemilihan melalui musyawarah desa yang dinilai berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan kematangan demokrasi di tingkat desa.
Sanjaya menegaskan bahwa desa memegang peran strategis sebagai fondasi pembangunan daerah. Dengan jumlah 133 desa yang tersebar di Kabupaten Tabanan dan memiliki karakteristik serta potensi berbeda, dibutuhkan perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan selaras dengan kebijakan nasional agar manfaatnya dirasakan merata.
“Sinergi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci. Desa adalah garda terdepan pelayanan publik dan titik awal pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan para perbekel yang baru dilantik agar segera melakukan konsolidasi serta melanjutkan program kerja yang telah dirintis sebelumnya. Menurutnya, kesinambungan pemerintahan desa penting untuk menjaga stabilitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat hingga akhir masa jabatan yang tersisa.(*)
