BADUNG, INFONEJANI.COM – Upaya pencarian tiga pemancing asal Jember yang terseret arus di Pantai Mengening, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya membuahkan hasil. Dua orang ditemukan meninggal dunia di Pantai Nyanyi, sementara satu korban lainnya masih dalam pencarian tim SAR gabungan.
Korban pertama yang ditemukan adalah Mohammad Rohmat (36), warga Dusun Krangkongan, Desa Tegal Wangi, Kecamatan Umbul Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ia ditemukan warga sekitar pukul 08.00 Wita, dalam kondisi telungkup di bibir Pantai Nyanyi, berjarak sekitar 785 meter arah barat laut dari Pantai Cemagi. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke RSUD Singasana Kediri, Tabanan, menggunakan ambulans rumah sakit tersebut.
Korban kedua, Akhmad Romli (34), warga Dusun Kapuran, Desa Grenden, Kecamatan Puger, Jember, ditemukan sekitar pukul 11.20 Wita, juga di Pantai Nyanyi, berjarak 486 meter arah barat laut dari lokasi kejadian awal. Pada pukul 12.39 Wita, jenazah Romli dievakuasi ke RSUD Singasana Nyitdah, Tabanan, menggunakan ambulans Bhuana Bali Rescue.
Hingga kini, satu korban bernama Riko Sugeng Irawan (24), warga Dusun Purwa Sari, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Umbulsari, Jember, masih belum ditemukan.
Tim SAR gabungan melakukan pencarian sejak laporan diterima. Area pencarian laut mencakup 20 NM², dengan pembagian tim jetski dan rubber boat masing-masing menyisir 10 NM². Kondisi di lokasi cukup menantang karena angin kencang, hujan, serta gelombang tinggi.
Sementara di darat, pencarian dilakukan dengan membagi tim menjadi dua, menyisir sepanjang pantai ke arah utara dan selatan dari titik kejadian sejauh 3,5 kilometer.
Ketiga korban diketahui tengah memancing di Pantai Mengening sebelum terseret arus deras. Pantai tersebut memang dikenal memiliki gelombang tinggi yang berbahaya, terutama saat kondisi cuaca kurang bersahabat.
Hingga berita ini diturunkan, tim SAR masih terus melakukan pencarian terhadap korban ketiga yang belum ditemukan. Pihak keluarga korban juga telah diberitahu dan berkoordinasi dengan aparat serta petugas terkait.(*)
