Peristiwa
Home / Peristiwa / Warga Sesandan Datangi DPRD Tabanan, Ajukan Audiensi Terkait Perbup Batas Desa

Warga Sesandan Datangi DPRD Tabanan, Ajukan Audiensi Terkait Perbup Batas Desa

Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Sesandan berfoto bersama jajaran DPRD Kabupaten Tabanan usai mengajukan audiensi terkait Peraturan Bupati Tabanan Nomor 7 Tahun 2026 tentang penetapan dan penegasan batas desa, Jumat (27/3). (Foto: Istimewa)
Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Sesandan berfoto bersama jajaran DPRD Kabupaten Tabanan usai mengajukan audiensi terkait Peraturan Bupati Tabanan Nomor 7 Tahun 2026 tentang penetapan dan penegasan batas desa, Jumat (27/3). (Foto: Istimewa)

TABANAN, INFONEJANI.COM – Masyarakat Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tabanan pada Jumat (27/3). Kedatangan warga tersebut bertujuan untuk mengajukan audiensi dengan Ketua DPRD Tabanan beserta jajaran.

Langkah ini dilakukan menyusul munculnya berbagai isu dan permasalahan di tengah masyarakat terkait terbitnya Peraturan Bupati Tabanan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sesandan.

Dalam audiensi yang direncanakan, warga ingin menyampaikan secara langsung aspirasi mereka sebagai pihak yang terdampak. Selain itu, masyarakat juga meminta penjelasan resmi dari pihak terkait serta solusi atas persoalan yang berkembang.

Warga berharap, melalui pertemuan tersebut, dapat diperoleh kejelasan terkait kebijakan dimaksud. Kejelasan itu dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum, menjaga ketertiban, serta memastikan situasi tetap kondusif di wilayah Desa Sesandan.(*)

Diduga Cemarkan Nama Baik, Media Online Dilaporkan ke Polres Tabanan