DENPASAR, INFONEJANI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster resmi menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan angkutan umum perkotaan Trans Metro Dewata bersama Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, Gianyar, dan Tabanan. Penandatanganan berlangsung di Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (4/9/2025).
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat layanan transportasi umum di kawasan metropolitan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) pada tahun anggaran 2026. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp56,3 miliar, dengan pembagian 30 persen atau sekitar Rp16,9 miliar ditanggung Pemerintah Provinsi Bali. Sementara 70 persen sisanya, yakni Rp39,4 miliar, ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Untuk Kabupaten Badung dianggarkan Rp16,6 miliar, Denpasar Rp15,8 miliar, Gianyar Rp5,3 miliar, dan Tabanan Rp1,6 miliar,” ujar Koster.
Ia menegaskan, pembagian anggaran tersebut dihitung berdasarkan panjang lintasan dan proporsionalitas layanan Trans Metro Dewata di tiap wilayah.
Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan transportasi publik yang nyaman, aman, dan terjangkau, sekaligus meningkatkan mobilitas masyarakat, mengurangi kemacetan, serta mendukung program pengurangan emisi di kawasan Sarbagita.(*)
