TABANAN, INFONEJANI.COM – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pelestarian adat, budaya, dan kehidupan keagamaan masyarakat Bali. Hal itu ditandai dengan peresmian Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Selasa (13/1/2026).
Peresmian dilakukan bersamaan dengan kehadiran Bupati Sanjaya dalam upacara ngupasaksi Pemelaspasan gedung yang berlokasi di Jalan Kresna Nomor 1, Tabanan. Secara simbolis, dimulainya operasional Graha Yadnya ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Tabanan.
Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana diharapkan menjadi pusat kegiatan yadnya, sosial, dan kemasyarakatan bagi krama Desa Adat Kota Tabanan. Keberadaan fasilitas ini juga diproyeksikan mampu memperkuat nilai kebersamaan, gotong royong, serta kearifan lokal masyarakat setempat.
Upacara Pemelaspasan dipuput oleh Ida Pedanda Gede Pesaji Dangin Carik sebagai bentuk penyucian secara niskala, agar bangunan yang diresmikan memiliki taksu serta memberikan rasa aman, nyaman, dan kedamaian bagi seluruh krama yang memanfaatkannya.
Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa pembangunan Graha Yadnya bukan sekadar menghadirkan bangunan fisik, melainkan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam mendukung kehidupan beragama, adat, dan budaya masyarakat Bali.
“Graha Yadnya ini dibangun sebagai pusat kegiatan keagamaan yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas, sekaligus memudahkan krama dalam menyiapkan sarana upacara secara lebih tertata. Ini juga menjadi simbol keharmonisan Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan,” ujar Sanjaya.
Ia menambahkan, aktivitas yadnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Bali. Karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan sarana yang layak, representatif, dan bermartabat agar pelaksanaan upacara adat dan keagamaan dapat berlangsung dengan baik dan tertib.
Bupati Sanjaya juga mengingatkan pentingnya peran bersama dalam menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun. Menurutnya, membangun sarana publik membutuhkan upaya besar, namun merawatnya secara berkelanjutan jauh lebih menantang.
“Saya titipkan Graha Yadnya ini kepada seluruh masyarakat dan pengelola agar dijaga kebersihan serta kesuciannya, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia pembangunan, I Gusti Made Adi Purama, dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan penuh Bupati Tabanan terhadap Desa Adat Kota Tabanan. Ia menyebut Graha Yadnya Sanjayaning Singasana merupakan gagasan dan inisiatif langsung dari Bupati Sanjaya yang telah lama dinantikan oleh krama desa adat.
Kompleks Graha Yadnya ini dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang, seperti kori lumbung, gedung sekretariat, ballroom, bale pawedan, serta fasilitas pendukung lainnya yang terintegrasi dengan kawasan setra dan lingkungan desa adat. Graha Yadnya Sanjayaning Singasana dijadwalkan mulai beroperasi pada Januari 2026 dan diharapkan menjadi pusat pelayanan kegiatan yadnya dan upacara adat, tidak hanya bagi Desa Adat Kota Tabanan, tetapi juga menjadi contoh pengelolaan fasilitas keagamaan yang tertata dan berkelanjutan.
Peresmian tersebut turut dihadiri oleh Ida Tjokorda Anglurah Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, Sekda, para asisten dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bendesa Adat dan Perbekel se-Kecamatan Tabanan, tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. (*)
