TABANAN, INFONEJANI.COM — Kepolisian Sektor Selemadeg Timur (Seltim) menggelar operasi pendataan penduduk pendatang (Duktang) di Banjar Dinas Dukuh Pulu Kaja, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, pada Senin (10/11) malam. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 hingga 20.05 Wita ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Seltim, AKP I Dewa Made Pramantara, S.H., bersama Bendesa Adat Dukuh Pulu Kaja, I Wayan Subrata.
Operasi tersebut melibatkan 11 personel kepolisian, empat pecalang, serta perangkat desa setempat. Tujuannya adalah untuk mendata dan memastikan keberadaan warga pendatang di wilayah hukum Polsek Seltim. Dari hasil pendataan di lokasi, tercatat sebanyak 27 orang warga pendatang telah terverifikasi dan memiliki identitas lengkap.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Kapolsek AKP I Dewa Made Pramantara memberikan arahan kepada personel agar mengedepankan sikap humanis saat melakukan pemeriksaan. “Kegiatan ini bukan semata razia, melainkan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah agar tetap kondusif,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek juga mengimbau para penduduk pendatang untuk ikut menjaga ketertiban serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman di tempat tinggal mereka.
Sementara itu, Bendesa Adat Dukuh Pulu Kaja, I Wayan Subrata, menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Ia mengajak seluruh warga, termasuk para pendatang, untuk tidak membuang sampah plastik sembarangan demi menjaga keasrian Desa Mambang.
Kegiatan operasi pendataan tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan tertib tanpa kendala berarti. Pihak Polsek Selemadeg Timur memastikan akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap warga pendatang di wilayah hukum mereka.
📞 Apabila masyarakat menemukan gangguan kamtibmas atau situasi darurat, diimbau segera menghubungi Call Center Polisi di nomor 110. Layanan ini aktif 24 jam tanpa biaya pulsa.(*)
