BADUNG, INFONEJANI.COM — Kepolisian Sektor Kuta bersama tim gabungan menertibkan sebanyak 147 pengemudi ojek liar yang beroperasi tanpa izin resmi di kawasan Legian, Kuta, Badung, pada Sabtu (18/10/2025) malam. Dari hasil operasi, banyak di antara mereka yang mengenakan jaket aplikator ojek online palsu, seolah-olah merupakan pengemudi resmi.
Operasi gabungan ini dilakukan di tiga titik rawan, yaitu Simpang Gapura Padma Legian Tengah, Jalan Double Six Legian Kaja, dan Jalan Sahadewa Legian Kelod. Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 80 personel gabungan dari Polsek Kuta, Satpol PP Badung, Kelurahan Legian, Desa Adat Legian, serta Satgas Gojek.
Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., yang memimpin langsung operasi, menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas dan penyalahgunaan identitas oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai pengemudi ojek online.
“Kami lakukan penertiban terhadap 147 ojol palsu, ini untuk mencegah penyalahgunaan identitas dan tindak kriminalitas,” ujar Kompol Agus.
Selain menjaga keamanan, kegiatan ini juga bertujuan menegakkan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan wisatawan di kawasan Legian yang dikenal sebagai pusat wisata internasional di Bali.
“Kami fokus pada pembinaan terhadap pengemudi ojek online, ojek pangkalan, maupun ojek liar yang tidak mengikuti ketentuan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa identitas pengemudi, kecocokan data aplikasi dengan nomor kendaraan, kelengkapan berkendara, serta kepatuhan penggunaan helm. Pemeriksaan dilakukan secara humanis namun tegas, dengan pendampingan dari Satgas Gojek.
Para pengemudi yang melanggar tidak langsung dikenai sanksi, tetapi diberikan teguran simpatik dan pembinaan di tempat.
“Kami sampaikan pesan-pesan kamtibmas agar para pengemudi lebih tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan,” tambah Kapolsek Agus.
Pihak kepolisian memastikan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama di kawasan wisata yang padat aktivitas kendaraan dan wisatawan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan Legian demi kenyamanan bersama. (*)
