TABANAN, INFONEJANI.COM — Kecelakaan lalu lintas antara dua truk tronton terjadi di Jalan Umum Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di depan Gardu Induk Soka, Banjar Dinas Soka Kaja, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, pada Selasa (11/11) malam sekitar pukul 20.15 Wita.
Peristiwa ini melibatkan truk tronton bernomor polisi L —- UBA yang melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk dan menabrak bagian belakang truk tronton DK —- WT yang berada di depannya. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga terjadi karena truk di depan melakukan pengereman mendadak setelah ada kendaraan lain berhenti secara tiba-tiba di jalur yang sama.
Akibat tabrakan tersebut, pengemudi truk L —- UBA berinisial MI mengalami luka lecet di kaki kiri. Korban dalam keadaan sadar dan sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Selemadeg sebelum akhirnya dirujuk ke RS Wisma Prasanti Tabanan untuk penanganan lebih lanjut. Sementara pengemudi truk DK —- WT berinisial IPS dilaporkan selamat tanpa luka.
Kondisi kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup signifikan. Truk L —- UBA mengalami kerusakan parah pada bagian kepala depan, sedangkan truk DK —- WT mengalami lecet di bagian bemper belakang. Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp5,5 juta.
Kasus ini telah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengatur arus lalu lintas di lokasi agar tidak terjadi kemacetan.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan besar, untuk menjaga jarak aman dan mengurangi kecepatan, terutama di jalur utama Denpasar–Gilimanuk yang kerap dilalui kendaraan berat dan padat aktivitas di malam hari.(*)
