PDIP Menolak Pilkada Via DPRD, Rakyat Tetap Jadi Penentu

Dewatara

15/01/2026

2
Min Read

𝗣𝗶𝗹𝗞𝗮𝗱𝗮 𝗯𝘂𝗞𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗞𝗮𝗱𝗮𝗿 𝗮𝗎𝗲𝗻𝗱𝗮 𝗹𝗶𝗺𝗮 𝘁𝗮𝗵𝘂𝗻𝗮𝗻, 𝘁𝗮𝗜𝗶 𝘄𝘂𝗷𝘂𝗱 𝗻𝘆𝗮𝘁𝗮 𝗞𝗲𝗱𝗮𝘂𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗿𝗮𝗞𝘆𝗮𝘁. 𝗣𝗗𝗜 𝗣𝗲𝗿𝗷𝘂𝗮𝗻𝗎𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗲𝗎𝗮𝘀𝗞𝗮𝗻 𝘀𝗶𝗞𝗮𝗜𝗻𝘆𝗮, 𝗞𝗲𝗜𝗮𝗹𝗮 𝗱𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗵𝗮𝗿𝘂𝘀 𝗱𝗶𝗜𝗶𝗹𝗶𝗵 𝗹𝗮𝗻𝗎𝘀𝘂𝗻𝗎 𝗌𝗹𝗲𝗵 𝗿𝗮𝗞𝘆𝗮𝘁, 𝗯𝘂𝗞𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗹𝗮𝗹𝘂𝗶 𝗗𝗣𝗥𝗗.

Polemik soal mekanisme Pemilihan Kepala Daerah kembali mengemuka dalam diskursus nasional. Di tengah berbagai wacana perubahan sistem, PDI Perjuangan tampil dengan sikap tegas dan konsisten, kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyat, bukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sikap tersebut ditegaskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan yang digelar di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara. Dalam forum strategis partai tersebut, PDIP memasukkan isu Pilkada langsung sebagai salah satu rekomendasi eksternal yang dinilai krusial bagi masa depan demokrasi Indonesia.

Melalui pembacaan rekomendasi, PDIP menekankan bahwa pemilihan langsung merupakan perwujudan nyata kedaulatan rakyat. Hak warga negara untuk menentukan pemimpinnya tidak boleh dikurangi, apalagi dialihkan kepada mekanisme perwakilan yang berpotensi menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan politik.

PDIP menilai, legitimasi kepala daerah akan jauh lebih kuat jika lahir dari pilihan langsung masyarakat. Selain menjamin kepastian masa jabatan lima tahun, Pilkada langsung juga memperkuat akuntabilitas pemimpin daerah terhadap konstituennya. Kepala daerah bukan sekadar bertanggung jawab kepada elite politik, tetapi kepada rakyat yang memilihnya.

Terkait alasan tingginya biaya politik yang kerap dijadikan dalih untuk mengubah sistem Pilkada, PDIP menyatakan pandangan berbeda. Menurut partai berlambang banteng moncong putih ini, mahalnya biaya kontestasi bukan alasan untuk memangkas hak politik rakyat. Yang diperlukan adalah perbaikan sistem, bukan perubahan arah demokrasi.

Sebagai solusi konkret, PDIP mendorong berbagai langkah reformasi Pilkada berbiaya rendah. Mulai dari pemanfaatan teknologi e-voting, pembatasan belanja kampanye, pencegahan praktik mahar politik, hingga penindakan tegas terhadap politik uang. Selain itu, penguatan integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu juga menjadi perhatian utama.

Sikap ini sekaligus menegaskan posisi PDIP sebagai partai yang konsisten menjaga nilai demokrasi kerakyatan. Di tengah tarik-menarik kepentingan politik, pesan yang disampaikan jelas: kedaulatan rakyat adalah fondasi utama demokrasi Indonesia dan tidak boleh ditawar dalam bentuk apa pun.(PMB)

BERITA TERKAIT