TABANAN, INFONEJANI.COM – Unit Reskrim Polsek Kerambitan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Pura Dalem Desa Adat Sambian Tengah, Kecamatan Kerambitan, pada Rabu (20/8/2025).
Seorang pelaku diketahui masuk ke area pura melalui pintu yang tidak terkunci. Pelaku kemudian merusak kotak sesari untuk mengambil uang di dalamnya. Tidak hanya itu, gembok Gedong Simpen juga dibobol, dan empat sandangan berupa uang kepeng bolong berhasil digasak.
Pelaku berhasil dilacak oleh aparat kepolisian berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan saksi. Identitas pelaku belum dipublikasikan, namun ia mengakui semua perbuatannya saat diamankan.
Aksi pencurian terjadi di Pura Dalem Desa Adat Sambian Tengah, Kerambitan, sementara penangkapan dilakukan di Perumahan Graha Candra Asri, Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan.
Kasus ini terungkap pada Rabu, 20 Agustus 2025, setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam pasca laporan warga.
Pelaku mengincar tempat suci lantaran menyimpan sesari dan benda bernilai, yang relatif minim penjagaan pada saat tertentu. Dari pengakuannya, ia bahkan sudah beberapa kali melakukan pencurian di pura lain di wilayah Tabanan.
Dengan memanfaatkan pintu pura yang tidak terkunci, pelaku masuk tanpa kesulitan. Setelah itu, ia merusak kotak sesari, membobol gembok Gedong Simpen, lalu membawa kabur uang tunai serta ribuan kepeng bolong yang disakralkan.
Kapolsek Kerambitan membenarkan bahwa pelaku juga terlibat dalam pencurian di beberapa pura lain, seperti Pura Dalem Desa Adat Dalang, Pura Dalem Desa Adat Nyatnyatan di Desa Gadungsari, serta Pura Jaga Balu Banjar Jelijih Pondok, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Kerambitan untuk proses hukum lebih lanjut.(*)